PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PT. INDUSTRI KERETA API (PERSERO) DENGAN UNIVERSITAS INDONESIA

Sebagai salah satu dari wujud dam komitmen dalam Pelaksanaan dan Pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi antara lnstitusi Pendidikan dengan dunia usaha dalam hal ini lndustri Manufaktur Perkeretaapian dan Transportasi, Fakultas Teknik Universitas Indonesia diwakili oleh Dr. Ir. Dodi Sudiana M.Eng selaku Direktur Kerjasama Universitas Indonesia serta Dr. Ir. Imansyah Ibnu Hakim, M.Eng selaku Manajer Kerjasama Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada tanggal 22 Maret 2019 di Gedung Lokomotif, PT. INKA (Persero), Madiun – Jawa Timur, menghadiri undangan dari PT. Industri Kereta Api (Persero) atau yang biasa dikenal sebagai PT. INKA (Persero) untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama antara PT. INKA (Persero) dengan beberapa Institusi Pendidikan Dalam Negeri yang mana salah satu tujuan dari kerjasama tersebut adalah meningkatkan keilmuan Sumber Daya Manusia melalui Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat antara lain adalah dalam bentuk kerjasama Program Magang Mahasiswa Berertifikat.
Agenda pertemuan dan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri serta dipimpin langsung oleh bapak Ir. Mardiannus Pramudya, M.M.T selaku Direktur Keuangan dan SDM PT. INKA (Persero). 
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PT. INKA (Persero) saat ini termasuk sebagai sebagai salah satu Industri Transportasi Perkerataapian Nomor 1 Terbesar se-Asia Tenggara serta mesuk sebagai Peringkat 5 Besar Penyedia Kereta Penumpang di Dunia dimana berdasarkan statistik tahun 2018, PT. INKA termasuk sebagai penyumbang terbesar dari total 28.500 unit kereta penumpang yang diproduksi di seluruh dunia dalam kurun waktu tahun 2013 – 2017 dimana peringkat pertama diduduki oleh CRRC sebanyak 30%, kedua RCF 21%, ketiga ICF 18%, keempat Transmashholding 6% dan kelima PT. INKA (Persero) 4%.

______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

Artikel : Adi Krismana