Pengkajian Energi Universitas Indonesia dirintis sejak pertemuan pertama para peminat bidang energi di Universitas Indonesia pada 30 April 1994. Setelah tim ini mempersiapkan segala sesuatunya, maka pada tanggal 22 Juni 1994 Rektor Universitas Indonesia menyetujui dibentuknya Pengkajian Energi Universitas Indonesia (PEUI), pada tingkat universitas yang merupakan unit kegiatan di bidang energi. Setelah melakukan penyempurnaan dan melakukan beberapa aktifitas, maka pada bulan maret 1995, PEUI berubah status menjadi Unit Kegiatan dibawah Lembaga Penelitian Universitas Indonesia (LP-UI) yang berganti nama menjadi Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (DRPM-UI). Kemudian pada tanggal 17 Juli 2020 sesuai dengan Keputusan Rektor Nomor 911/SK/R/UI/2020 PEUI dibubarkan dan dileburkan ke dalam Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (LEMTEK FTUI).
Visi:
Visi PEUI adalah menjadi center of excellence di bidang teknologi dan kebijakan energi dan keterkaitannya dengan bidang – bidang lingkungan dan ekonomi serta sosial.
Misi:
Melaksanakan penelitian atau pengkajian di bidang teknologi energi dan kebijakan energi, diharapkan menjadi intellectual leadership dibidang energi dan dapat memberi Kontribusi berupa masukan kepada pemerintah, industri dan masyarakat.
Pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2020 Pengkajian Energi Universitas Indonesia (PEUI) berada dibawah Fakultas Teknik UI dan memiliki lebih dari 15 staf ahli yang bergelar Doktor dan Magister di bidang energi dan bidang terkait. Kemudian pada tanggal 17 Juli 2020 sesuai dengan Keputusan Rektor Nomor 911/SK/R/UI/2020 PEUI dibubarkan dan dileburkan ke dalam Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (LEMTEK FTUI).